BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
A. Pengertian Budaya Politik
Politik adalah macam-macam kegiatan dalam sistem politik atau Negara, yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan sistem tersebut.Untuk melaksanakan tujuan-tujuan yang dimaksud perlu di tentukan terlebih dahulu kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan, pembagian atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Berbicara mengenai politik tentu tidak bias di lepaskan dari konsep-konsep pokok. Konsep-konsep pokok tersebut adalah :
- Negara (State) adalah organisasi dalam wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan di taati oleh rakyatnya.
- Kekuasaan (Power) adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai keinginan dari pelaku.
- Pengambilan Keputusan adalah proses yang terjadi sampai keputusan tercapai.
- Kebijaksanaan Umum (Public Policy) adalah kemampuan keputusan di ambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam memilih tujuan yang dicapai.
- Pembagian (Distribution) dan Alokasi (Ellocation) adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat.
B. Tipe Budaya
Budaya politik merupakan pola tingkah laku seseorang beserta orientasinya mengenai kehidupan politik dalam sistem politik.Karena budaya politik merupakan persepsi manusia, maka pola sikapnya terhadap masalah politik di batasi oleh struktur.
Budaya politik menurut Morton E. Davies dan Vaughan A. Lewes adalah :
- Partisipan Politicel Cultur adalah orang-orang yang melibatkan diri dalam kegiatan politik, misalnya kegiatan dalam pemilu.
- Subject Politicel Cultur adalah orang-orang secara pasif, patuh kepada pejabat pemerintahan.
- Parocial Politicel Cultur adalah orang-orang yang sama sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan kegiatan politik.
C. Pentingnya Sosialisai Politik
Sosialisasi umumnya digunakan oleh ahli-ahli ilmu sosial untuk menunjukkan bagaimana anak-anak atau generasi yang lebih muda di perkenalkan dengan nilai-nilai dengan sifat yang di anut oleh masyarakat, serta bagaimana mereka mempelajari peranan yang mereka harapkan jika kelak sudah dewasa. Jadi sosialisasi politik pada proses pembentukan sikap-sikap politik dan perilaku warga Negara.Sosialisasi politik dalam arti luas sering di identikan dengan pendidikan politik juga merupakan kehidupan masyarakat sehari-hari. Bentuk partisipasi politik adalah : Kegiatan Kampanye, erat hubungannya dengan bentuk partisipasi.
Bentuk kegiatan kampanye adalah prakteknya dilaksanakan sebelum kegiatannya dilaksanakan.
- Pengertian Partai Politik
- Miriam Budiardjo : Partai politik patrol suatu kelompok yang terorganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama.
- Carl. J. Friedrich : Partai politik sekelompok manusia yang terorientasi secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpin partainya berdasar penguasaan kepada anggota partainya yang bersifat idiil maupun meteriil.
- R. H. Soltau : Partai politik sekelompok warga Negara berorganisasi sebagai suatu kesatuan politik dengan memanfaatkan kekuasaan untuk memilih, bertujuan menguasai pemerintahan dengan melaksanakan kebijakan.
- Sigmund Neumann : Partai politik adalah aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan.
- Fungsi Partai Politik
- Sosialisasi politik
- Partisipasi politik
- Rekrutmen politik
- Komunikasi politik
- Artikulasi kepentingan : mengartikulasi kepentingan kepada badan-badan politik dan pemerintah melalui kelompok yang mereka bentuk bersama.
- Pembuat kebijaksanaan : partai politik berusaha merebut kekuasaan dalam pemerintahan secara kontitusi.
D. Peran serta Budaya Politik Partisipan
Budaya politik yang partisipatik adalah budaya politik yang demokratis. Budaya politik yang demokratis ini menyangkut : Suatu kumpulan sistem, keyakinan, sikap, norma, persepsi dan menopang terwujudnya partisipasi.Menurut pendapat Almunt dan Verba : Pada dasarnya bentuk demokrasi di dasari beberapa nilai. Nilai-nilai tersebut menurut Hendry B. Mayo :
- Menyelesaikan perselisihan dengan damai secara melembaga.
- Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam masyarakat.
- Menyelenggarakan pimpinan secara teratur.
- Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
- Mengikuti serta menganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat.
- Menjamin tegaknya keadilan.